tugas 33 - MENAKAR PENTINGNYA
ORGANISASI MAHASISWA
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau
wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis,
terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya,
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi Sedangkan organisasi mahasiswa yaitu
organisasi yang berisikan mahasiswa1. Kemudian organisasi mahasiswa dibedakan
menjadi 2 yaitu internal dan eksternal kampus. Organisasi kemahasiswaan intra
perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah
perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian
untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan
dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian,
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian
serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat
dan memperkaya kebudayaan nasional.
Artinya dengan definisi tersebut kita memahami betapa
besarnya tanggung jawab dari organisasi mahasiswa yang secara perlahan harus
kita penuhi sebagai beban moral dalam memperjuangan apa yang digariskan para
pendahulu republik Indonesia. Menjawab pertanyaan seberapa penting organisasi
mahasiswa terdapat berbagai metode. Dalam kesempatan ini penulis mencoba
menggunakan 3 pisau analisa singkat, yang pertama secara yuridis, filosofis,
dan terakhir sosiologis.
Secara yuridis ( peraturan Perundang-undangan )
organisasi mahasiswa telah memiliki payung hukum yang menjamin keberadannya
yaitu PP NO. 60 tahun 1999 tt Perguruan Tinggi yang kemudian secara teknis
dilindungi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia NOMOR
155 /U/1998. Banyak hal yang dijelaskan dalam peraturan tersebut baik
kedudukun, fungsi, tanggung jawab, hingga mengenai persoalaan pendanaan yang
dapat berasal dari kampus atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan
peraturan Perundang-undangan. Hal ini berakibat bahwa secara konstitusional
organisasi mahasiswa di akui dan memiliki hak-hak serta kewajiban yang melekat
sesuai peraturan tersebut.
Metode kedua yaitu pembedahan secara filosofis,
persoalan fakta sejarah bahwa mahasiswa melalui organisasinya telah
berkontribusi dalam pengawalan proses perubahan bangsa rasanya tak perlu banyak
kita bahas. Penulis justru ingin mengemukakan apa yang dicetuskan oleh Paulo
Freire (1921-1997) salah seorang tokoh pendidikan asal Amerika Latin. Paulo
freire dalam konsepnya berusaha merubah sistem pendidikan gaya Bank yang banyak
diterapkan di banyak negara maju (lebih lanjut silakan cari tt Pailo Freire)
menuju sistem pembelajaran pemecahan masalah. Bahwa sistem pendidikan dimana
pengajar lebih tau, pembelajaran hanya proses transfer ilmu dan pembelajaran
teks book sangatlah tidak cocok dengan Negara-negara berkembang. Hal ini
dikarenakan metode tersebut cenderung menciptakan pola pikir yang mekanis dan
memposisikan diri menjadi tenaga kerja siap pakai. Seharusnya sistem pendidikan
yang dibangun juga melibatkan peserta didik sebagai bagian pokok ( subjek
pembelajaran ) yang memiliki peran yang sama dalam ruang pendidikan. Dan hal
yang dibicarakan dalam kelas haruslah mengenai persoalan terdekat dari peserta
didik. Dengan melihat hal tersebut jelaslah ormawa merupakan lingkungan yang
sesuai menurut konsep poulo freire dimana kita belajar langsung mengenau tata
kelola administrasi, manajemen organisasi, manajemen konflik, yang kemudian
menciptakan mental dan jiwa organisasi yang kuat.
Pisau analisa terakhir yaitu pembedahan secara
sosiologis atau kemanfatan untuk masyarakat banyak. Menilik kembali pada
landasan operasional Organisasi mahasiswa yaitu Tri Dharma perguruan tinggi
dalam poin tiga kita temukan “pengabdian masyarakat”, kemudian hal inilah yang
menjadi ruh dalam proses penyusunan program-program kerja organisasi. Maka
banyak kita temukan di berbagai organisasi yang memasukan program pengabdian
masyarakat bahkan membentuk divisi khusus di dalamnya. Mungkin persoalannya
kemudian seperti apa bentuk pengabdian tersebut apakah telah mencapai tahapan
pemberdayaan berkelanjutan atau masih bersifat sporadik “datang –tinggal - kembali
tahun depan”.
Terlepas dari argumen apapun yang kita bangun mengenai
pentingnya organisasi mahasiswa, rasanya kritik otokritik tetap perlu dilakukan
guna mengukur tahapan kerja-kerja organisasi yang telah kita lakukan, seberapa
besar manfaat yang telah kita lakukan bagi mahasiswa, kampus, bahkan Bangsa dan
Negara. Seberapa sering kita turun dalam persoalan realitas kehidupan di
sekitar kita, anak putus sekolah, penggusuran, teknologi pertanian, kurang gizi
dan berbagai persoalan dekat lainnya. Atau mungkin kita masih masih berkutat
pada konflik-konflik internal yang melelahkan belum juga melakukan komunikasi,
kordinasi, bahkan konsolidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar