Bab I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Kesehatan atau kondisi
keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik
pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa Bank, Bank
Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya. Kondisi Bank
tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja
Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku dan manajemen risiko.
Perkembangan industri
perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan beragam akan
meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan eksposur risiko Bank
dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil risiko Bank yang
selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan
metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan
kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali
tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif
dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi perbankan, hasil
akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana
dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang sedangkan bagi Bank
Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi
strategi pengawasan Bank.
Untuk hal tersebut
Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 dan
Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum. Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif
atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank
melalui Penilaian Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap
faktor-faktor Capital, Asset Quality, Management, earning, liquidity
dan sensitivity to market risk yang disingkat CAMELS.
Bab 2
Pembahasan
2.1 Penilaian Kapital
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke
depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset
bermasalah;
b. kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal
yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung
pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan
pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2.2 Penilaian Asset
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko
kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan
penghapusan aktiva produktif (PPAP);
b. kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review)
internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif
bermasalah.
2.3 Penilaian Manajemen
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen
risiko;
b. kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan
komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
2.4 Penilaian Earning
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. pencapaian return on assets (ROA), return
on equity (ROE), net interest margin(NIM), dan tingkat
efisiensi Bank;
b. perkembangan laba operasional, diversifikasi
pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya,
dan prospek laba operasional.
2.5 Penilaian Likuiditi
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity
mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio(LDR), proyeksi cash
flow, dan konsentrasi pendanaan;
b. kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets
and liabilities management /ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan
stabilitas pendanaan.
2.6 Penilaian Sensitivity
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi
penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
a. kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi
kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan
nilai tukar;
b. kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Bab 3
Penetapan Peringkat
Komponen
Untuk penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan
dan analisis dengan mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding
yang relevan dengan mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas
materialitas dan signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan
Peringkat Komposit (composite rating) sebagai berikut:
3.1 Peringkat
Komposite 1 (PK-1)
mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi
pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan.
3.2 Peringkat
Komposite 2 (PK-2)
mencerminkan bahwa Bank tergolong baik dan mampu mengatasi
pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor
yang dapat segera diatasi oleh tindakan rutin.
3.3 Peringkat Komposite 3 (PK-3)
mencerminkan bahwa Bank
tergolong cukup baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan
peringkat kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan
korektif.
3.4 Peringkat
Komposite 4 (PK-4)
mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang baik dan sensitif terhadap
pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau Bank memiliki
kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dari kondisi beberapa faktor yang
tidak memuaskan, yang apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif
berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
3.5 Peringkat
Komposite 5 (PK-5)
mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif
terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan serta
mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Bab IV
Penutup
Demikian yang dapat kami paparkan
mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih
banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan
kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalahini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya.