Senin, 18 November 2013
Sistem Infromasi Gunadarma Melalui Radio
UGRadio, layanan radio
universitas Gunadarma : Gunadarma memiliki station radio sendiri,dengan lokasi
107.7 FM Ug radio community, layanan ini untuk mendengar radio gunadarma via
online
SISTEM INFORMASI GUNADARMA MELALUI WEBSITE
ini adalah beberapa website dalam Universitas Gunadarma :
E-Journal adalah suatu website untuk
menerbitkan suatu riset dan tulisan ilmiah dari para mahasiswa dan staff
di Universitas Gunadarma, yaitu merupakan suatu koleksi jurnal dari
berbagai fakultas di dalam Universitas Gunadarma.
adalah fasilitas berbasis web yang
diperuntukan bagi semua mahasiswa Universitas Gunadarma yang masih aktif.
Beberapa
fitur yang di perkernalkan di studensite adalah :
LOCKER : fitur LOCKER
ini berfungsi sebagai meyimpan pesan dosen (Lecture Message) yang diberikan
oleh dosen dari mahasiswa yang bersangkutan, Rangkuman Nilai, Jadwal Kuliah ,
dan Jadwal Ujian.
ADDRESS BOOK : berfungsi sebagai
penyimpan no telepon, dan alamat email teman sesama mahasiswa yang
bersangkutan.
EMAIL : setelah
kita mengaktifkan studentsite, maka masing2 mahasiswa akan mendapatkan layanan
surel dengan space sebanyak 100MB. Fitur ini juga menyediakan komponen yang
sudah umum seperti filtering, managing folder, deleting, dan lainnya. Kapasitas
yang besar juga membuat mahasiswa lebih fleksibel untuk mengatur aktivitas
surat menyurat elektroniknya.
FILE MANAGER : dalam
file manager ini berfungsi sebagai penyimpanan file - file pribadi atau dokumen
penting kita.
CALENDAR : dengan
fitur ini kita dapat melihat jadwal kegiatan - kegiatan akademik yang penting.
KELEBIHAN
DARI STUDENT SITE :
Ø Memberikan
informasi informasi terkini dari universitas Gunadarma
Ø Dapat berhubungan
dengan dosen
Ø Memberikan
informasi nilai para mahasiswa gunadarma
Ø Dapat
menyalurkan hobi hobi secara positif melalui studentsite dengan mengikuti blog
blog yang ada di studentsite
KEKURANGAN
STUDENT SITE :
Ø Sulit untuk
mengaktivasi
Yaitu website yang digunakan sebagai
forumnya mahasiswa gunadarma, disini kita dapat berbagi cerita, pengalaman,
berita, atau pun tutorial-tutorial yang bisa kita bagikan untuk sesama
mahasiswa.
E-Learning adalah pembelajaran
jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan
komputer dan/atau Internet. E-Learning memungkinkan pembelajar untuk
belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara
fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di
kelas. E-Learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk
pembelajaran berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal
atau internet. Sebenarnya materi e-Learning tidak harus didistribusikan
secara on-line baik melalui jaringan lokal maupun internet,
distribusi secara off-line menggunakan media CD/DVD pun termasuk pola
e-Learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi belajar dikembangkan sesuai
kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD, selanjutnya pembelajar
dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat di mana dia berada.
Fitur yang terdapat di dalam
e-learning adalah :
> E-book (Buku Elektronik)
> Material (materi - materi
tentang pembelajaran mata kuliah)
Yaitu website yang mempublikasikan
tulisan kita agar dapat dibaca oleh semua orang. Didalam website ini kita juga
dapat membaca tulisan-tulisan dari rekan mahasiswa yang memang penting untuk
kita ketahui, disini juga terdapat tips & triknya untuk menulis di warta
warga agar tulisan kita banyak yang membaca.
BAAK
BAAK adalah website yang menangani
segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar
dan administrasi akademik bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma .
BAAK bisa kita gunakan untuk melihat
jadwal kuliah, daftar mengajar para dosen, kalender akademik selama 1 tahun
(dua semester), jadwal pelayanan loket BAAK, daftar ulang, situs SAP dan
lain-lain.
http://baak.gunadarma.ac.id/
PENJELASAN TENTANG SEKOLAH GRATIS DAN SUMBER – SUMBER DANA UNTUK SEKOLAH GRATIS
A.
Penjelasan Tentang Sekolah Gratis
Pendidikan
dasar merupakan sarana untuk membangun landasan intelektual anak bangsa. Dengan
didukung oleh UUD 1945 pasal 32 ayat 2 menyebutkan bahwa setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Aturan
tersebut memberikan gambaran bahwa penyelengaraan pendidikan dasar merupakan
kewajiban pemerintah sekaligus hak masyarakat. Pendidikan dasar gratis secara
teoritis bisa dilaksanakan, terlebih hal tersebut sudah menjadi amanat
konstitusi yang harus diwujudkan. Kemampuan daerah dalam menyelenggarakan
pendidikan dasar gratis tidak sama. Sumber biaya pendidikan yang terbesar bukan
lagi dari APBN, melainkan dari APBD kabupaten/kota. Sudah seharusnya pemerintah
daerah menyediakan anggaran yang cukup memadai untuk mendukung terwujudnya
pendidikan dasar gratis. Beberapa kabupaten/kota di Indonesia berhasil
mewujudkan pendidikan dasar gratis tanpa menunggu turunnya dana dari pusat.
Peluang setiap daerah untuk dapat melaksanakan pendidikan dasar secara gratis
sejatinya sama. Akan tetapi jelas bahwa mewujudkan pendidikan gratis tidaklah
semudah yang dibayangkan. Ketipdak supksesan penyelenggaraan pendidikan dasar
hanya akan memperparah pondasi intelektual bangsa, dan pada gilirannya akan
menurunkan daya saing bangsa di tingkat global. Dengan mempertimbangkan
implikasinya pada kualitas sumber daya manusia di masa datang, tidak ada alasan
bagi kita intuk menunda-nunda pelaksanaan pendidikan dasar gratis.
B. Sekolah Gratis Tidak Melarang
Sumbangan
Menurut
Menteri Pendidikan Nasional, indikator gratis untuk pendidikan atau sekolah
ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh masyarakat. Alasannya, masing-masing
daerah mengetahui dan dapat mengukur batas kemampuan masing-masing untuk
menyelenggarakan pendidikan gratis. Indikator gratis ditentukan oleh pemerintah
agar pendidikan gratis dapat dilaksanakan dengan baik. Pendidikan gratis tidak
melarang sumbangan. Berkaitan dengan pihak yang tidak mau melaksanakan
pendidikan gratis, Mendiknas menegaskan bahwa pihak tersebut akan di-impeach.
C. Sumber – Sumber Dana Sekolah
Gratis
Dana
pendidikan diperoleh dari 3 sumber yakni dana yang bersumber dari Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Dana yang bersumber dari masyarakat
dapat dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu dana yang berasal dari swasta yang
dalam prakteknya membutuhkan bantuan dari orang tua murid dan negeri yang
biasanya digunakan untuk pembiayaan seragam dll.
Ø
Pemerintah Pusat, yang berupa Dana BOS dan Subsidi/Blok
Grant.
BOS : semua wilayah daerah memperoleh dana ini yang diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa,
BOS : semua wilayah daerah memperoleh dana ini yang diperhitungkan berdasarkan jumlah siswa,
Ø Subsidi/Blok
Grant
Kedua dana ini pemerintah peroleh dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah) yakni dana yang bersumber dari pajak, SDA, investasi, dan pinjaman lain yang di bayarkan oleh masyarakat. Rumus Perolehan Dana BOS: Jumlah Dana BOS = Jumlah Siswa x Dana BOS/siswa
Kedua dana ini pemerintah peroleh dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Biaya Daerah) yakni dana yang bersumber dari pajak, SDA, investasi, dan pinjaman lain yang di bayarkan oleh masyarakat. Rumus Perolehan Dana BOS: Jumlah Dana BOS = Jumlah Siswa x Dana BOS/siswa
Ø
Pemerintah Daerah, yang berupa Dana BOP dan Sekolah Bebas
Biaya.
• BOP : sebutan ini di pergunakan untuk wilayah DKI Jakarta
• SBB : sebutan ini di pergunakan untuk di luar wilayah DKI Jakarta.
Kedua dana ini diperoleh dari APBD dari PAD, DAU (Dana Alokasi Umum dari pusat) dan lain-lain. Pemberian dana ini variatif jumlahnya di setiap daerah dan disesuaikan pula dengan jumlah siswa di setiap daerah.
• BOP : sebutan ini di pergunakan untuk wilayah DKI Jakarta
• SBB : sebutan ini di pergunakan untuk di luar wilayah DKI Jakarta.
Kedua dana ini diperoleh dari APBD dari PAD, DAU (Dana Alokasi Umum dari pusat) dan lain-lain. Pemberian dana ini variatif jumlahnya di setiap daerah dan disesuaikan pula dengan jumlah siswa di setiap daerah.
Ø
Masyarakat, yang berupa SPP (pihak sekolah swasta)
dan Biaya peserta didik yakni seragam, buku, ATK, transportasi dll (pihak
sekolah negeri)
D.
Pendidikan Gratis Perlu Pengawasan
Pengucuran bantuan operasional sekolah masih
membutuhkan pengawasan. Itu terungkap dalam sosialisasi mengenai kebijakan
pendidikan gratis pendidikan dasar tahun 2009 kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi oleh Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyio. Pelaksanaan
pendidikan gratis yang oleh pemperintah dilaksanakan dengan mengucurkan BOS
masih membutuhkan pengawasan. Tugas pengawas membina sekolah, merancang,
memakai, mempertanggungjawabkan, penggunaan dana, dan melaporkan secara intensif.
Pengawasan menjadi sangat penting. Batasan pendidikan gratis mengikuti
peraturan pemerintah tentang pendanaan pendidikan pyang terdiri dari biaya
investasi, operasional, dan personal. Belum semua biaya ditanggung pemerintah.
Langganan:
Postingan (Atom)